PALAS – Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padanglawas (Palas) melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan lalu lintas (Binlu Lantas) kepada pemilik bengkel sepeda motor di wilayah hukum Polres Palas.
Pada Minggu (16/2/2025), personel Satlantas menyambangi bengkel sepeda motor milik Panyabungan Siregar di Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, untuk memberikan imbauan kepada pemilik bengkel dan mekanik agar tidak menjual atau memasang knalpot brong pada kendaraan konsumen.
Kasat Lantas Polres Palas, AKP Tongan Siregar, SH, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pemilik bengkel diimbau untuk tidak menjual ataupun memasang knalpot tersebut.
“Kami mengajak seluruh pemilik bengkel dan mekanik agar tidak menjual atau memasang knalpot brong pada kendaraan bermotor. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Tongan Siregar.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa mekanik sepeda motor diharapkan dapat melaporkan kepada personel Pos Lantas Polsek Barumun Tengah jika ada pelanggan yang memaksa untuk memasang knalpot brong.
Operasi Keselamatan Toba 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Selama periode ini, Satlantas Polres Palas secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan berkendara.
“Peran aktif semua pihak, termasuk pemilik kendaraan roda dua dan roda empat, sangat penting dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan,” tutup AKP Tongan Siregar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas serta mendukung terciptanya lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua.
Sumber: gosumut.com