Subang, 15 Januari 2025 – Polsek Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (mobil) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Subang Kota pada Selasa malam, 14 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Reskrim Polsek Subang, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam tindakan pidana tersebut.
Penangkapan Tersangka Pencurian Mobil di Subang
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-B/01/I/2025/JBR/RES SBG/SEK SBG tertanggal 3 Januari 2025. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa aksi pencurian kendaraan terjadi di bengkel ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang.
Menurut keterangan Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, korban yang melaporkan kejadian ini adalah Sdr. Mermozia Ul Haq Mapahir. Tersangka yang diamankan adalah:
- LVI Bin UKR (29 tahun), warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang, yang bertindak sebagai pelaku utama yang mencuri kendaraan.
- DLH Bin KRH (48 tahun), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, yang berperan sebagai penadah dan menyembunyikan hasil kejahatan.
- ORS (42 tahun), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, yang turut berperan sebagai penadah.
Barang Bukti yang Diamankan oleh Polisi
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012. Polisi juga mengamankan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli atas nama Bahrul dan kunci kontak kendaraan tersebut.
Langkah Kepolisian dan Pengembangan Kasus
Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan tiga orang tersangka dan kendaraan hasil kejahatan. Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Endang Suganda.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolsek Subang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjaga kendaraan pribadi mereka. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
Polsek Subang menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Dengan penangkapan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Subang.
Sumber: dejurnal.com