Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor Saat Bongkar GPS di Bengkel

Pidie Jaya – Dua pria yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Bandar Dua, Polres Pidie Jaya, Aceh. Keduanya ditangkap saat berusaha membongkar perangkat GPS pada sepeda motor di sebuah bengkel di kawasan Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua.

Kedua pelaku berinisial SB (47), warga Samalanga, Bireuen, dan YA (44), warga Suka Makmur, Aceh Besar. Mereka diciduk polisi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di bengkel tersebut.

Kronologi Penangkapan Pelaku Penggelapan Motor

Kapolsek Bandar Dua, Ipda Taufik Kurrahman, SH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua orang mencurigakan sedang membongkar perangkat GPS dari sebuah sepeda motor Honda Vario 160 warna putih bernomor polisi BL 3961 LBU.

“Setelah menerima laporan warga, personel kami langsung menuju lokasi dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Karena kedua pelaku tidak dapat menunjukkannya, mereka langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Ipda Taufik.

Motor Ternyata Hasil Penggelapan dari Banda Aceh

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa motor tersebut adalah hasil penggelapan yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kasus ini juga telah dilaporkan oleh pemilik kendaraan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/301/IV/2025/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH tertanggal 17 April 2025.

Barang bukti berupa satu unit Honda Vario 160 kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Peran Bengkel dalam Mengungkap Kejahatan

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan pemilik bengkel motor terhadap aktivitas mencurigakan dari pelanggan yang datang. Perangkat seperti GPS tracker menjadi alat penting dalam pelacakan motor curian, dan upaya pembongkaran biasanya menjadi indikator awal adanya tindak pidana.

Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya kejadian ini, Polres Pidie Jaya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan penggelapan kendaraan bermotor dan menyarankan pemilik kendaraan untuk melengkapi motornya dengan sistem pelacak seperti GPS, guna memudahkan pelacakan jika terjadi pencurian atau penggelapan.


Sumber: prohaba.tribunnews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *