Pemuda di Pontianak Curi Motor dan Sembunyikan di Bengkel, Terekam CCTV

Pontianak – Seorang pemuda berinisial RA (28) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pontianak Kota, Kalimantan Barat. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan menjadi bukti kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Kronologi Pencurian Motor di Pontianak

Kejadian bermula saat korban yang tinggal di Gang Bukit Seruai, Jalan Rais Abdurrahman, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, menyadari motornya hilang pada Senin, 7 April 2025. Motor tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah dalam kondisi tidak terkunci setang.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Kota. Setelah menerima laporan, Tim Enggang Reaksi Cepat segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti.

Aksi Pelaku Terekam CCTV

Menurut Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, petugas berhasil memperoleh rekaman kamera CCTV dari rumah korban yang memperlihatkan aksi pelaku sedang mencuri motor. Rekaman tersebut menjadi petunjuk utama untuk mengidentifikasi pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Deni pada Rabu, 9 April 2025.

Motor Curian Disembunyikan di Bengkel

Setelah berhasil diidentifikasi, pelaku RA ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada Selasa, 8 April 2025. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menemukan motor hasil curian yang telah disembunyikan pelaku di salah satu bengkel di Jalan Bukit Barisan.

Menurut pihak kepolisian, bengkel tersebut bukan milik pelaku, namun digunakan sebagai tempat untuk menyamarkan barang bukti.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

RA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lainnya,” tambah AKP Deni.

Imbauan Kepolisian

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan, jika memungkinkan, tambahkan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm.


Sumber: wartapontianak.pikiran-rakyat.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *