Prabumulih, 4 Maret 2025 – Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap JK (25), warga Kaca Piring, Kelurahan Tugu Kecil, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di sebuah bengkel di Jl. Merak, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 01.50 WIB, saat korban tengah beristirahat.
Kronologi Pencurian Motor di Bengkel
Korban, SG (42), baru menyadari kehilangan sepeda motornya saat hendak sahur. Motor Honda Beat merah hitam dengan nomor polisi BG 6159 CH yang diparkir di dalam bengkel telah raib. Dugaan sementara, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang bengkel, membuka pintu depan, dan membawa kabur motor yang kuncinya masih tertempel di kendaraan.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp14,5 juta. Tanpa menunggu lama, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur untuk mendapatkan bantuan dari pihak berwajib.
Penangkapan Pelaku dalam Waktu Kurang dari 72 Jam
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nendri, S.H. bersama Tim Singo Timur untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja keras tim, pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Kelurahan Karang Raja, Kota Prabumulih. Penangkapan ini juga mendapat bantuan dari Tim Opsnal Polres Prabumulih.
Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian berhasil diamankan, dan pelaku kini telah dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi Pekat Musi 2025 untuk Menekan Kejahatan
Kapolsek Prabumulih Timur menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang bertujuan menekan angka kejahatan jalanan, pencurian, serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Prabumulih.
“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi guna menindak tegas para pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKP Alias Suganda.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, memastikan keamanan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Hubungi Polisi Jika Membutuhkan Bantuan
Jika masyarakat mengalami tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan polisi, bisa menghubungi nomor bantuan berikut:
📞 081370002110 (WhatsApp Layanan 24 Jam)
Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Prabumulih.
Sumber: tribratanews.sumsel.polri.go.id