Depok, 13 April 2025 – Sebuah bengkel motor gede (moge) di kawasan permukiman Kota Depok menjadi viral di media sosial setelah mendapat protes dari warga sekitar. Bengkel yang berlokasi di Jalan Gg. H. Imang, RT 1/1, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong itu disebut-sebut menimbulkan kebisingan dan gangguan lainnya sejak mulai beroperasi.
Awalnya Disewa untuk Tempat Tinggal
Menurut informasi yang beredar, rumah yang kini dijadikan bengkel tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal. Namun seiring waktu, penyewa rumah tersebut mulai menjalankan usaha bengkel motor gede di lokasi tersebut tanpa seizin warga sekitar.
Aktivitas bengkel yang dilakukan di area padat penduduk ini pun menuai keluhan. Suara knalpot moge yang keras dan jam operasional yang kerap hingga larut malam membuat warga merasa terganggu, terutama keluarga yang memiliki anak kecil.
“Kami merasa terganggu, apalagi anak-anak saya sulit tidur karena suara knalpot yang bising,” ujar salah satu warga dalam unggahan akun Instagram @depokfeed.
Keluhan Tambahan: Musik Keras dan Parkir Sembarangan
Selain suara knalpot, warga juga menyoroti kebiasaan bengkel tersebut memutar musik dengan volume tinggi tanpa memperhatikan waktu. Tak hanya itu, banyak motor dan mobil pelanggan yang parkir sembarangan hingga menutupi akses jalan warga.
Beberapa warga mengaku telah melaporkan gangguan tersebut kepada ketua RT setempat. Namun, baik pemilik bengkel maupun pemilik rumah kontrakan tidak memberikan tanggapan serius terhadap teguran yang disampaikan.
“Sudah lama dikomunikasikan ke RT setempat, tapi bengkel justru semakin ramai tanpa memedulikan kami,” lanjut keterangan di media sosial.
Pihak Kepolisian Turun Tangan
Setelah banyaknya keluhan, pihak kepolisian dari Polsek Sukmajaya akhirnya mendatangi lokasi untuk melakukan tindak lanjut. Polisi menyatakan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan melalui mediasi antara pemilik bengkel, pemilik rumah kontrakan, dan warga sekitar.
Kasus ini kemudian menjadi viral setelah diunggah ke media sosial dan mendapat banyak komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan keputusan membuka usaha bengkel moge di kawasan permukiman yang padat penduduk.
“Yakali bang ente buka bengkel di tengah cluster perumahan, kasihan warga sekitar terganggu,” tulis salah satu netizen.
“Biasanya bengkel begini punya sosmed, spill aja nanti netizen tahu mesti gimana,” tambah yang lain.
Beberapa warganet bahkan mempertanyakan legalitas kendaraan moge yang diperbaiki di bengkel tersebut, serta dugaan adanya perlakuan istimewa karena pelanggannya disebut “orang dalam”.
Pentingnya Izin dan Etika Berusaha di Lingkungan Permukiman
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha, khususnya di bidang otomotif, untuk memperhatikan izin lingkungan, jam operasional, dan etika dalam menjalankan bisnis di area permukiman. Tanpa komunikasi dan izin yang jelas, usaha sekecil apapun bisa menjadi sumber konflik dengan warga sekitar.
Sumber: viva.co.id